• Quran

    Maka demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan. [Adh-Dhariyat 51:23]

  • Spam Stat

  • YM Status

  • Kalender

    September 2010
    S M T W T F S
    « Aug    
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    2627282930  

Ujian Nasional kurang 48 hari

Ujian Nasional kurang 48 hari
Kuatkan hati, jaga semangat, rajin berlajar dan tekun berdoa. Tak ada yang sulit kalau mau berusaha.

Berikut kami informasikan persyaratan Ujian Nasional yanh kami kutip dari PROSEDUR OPERASI STANDAR (POS) UJIAN NASIONAL (UN) SMP, MTs, SMPLB, SMALB, DAN SMK TAHUN PELAJARAN 2009/2010 yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)

PESERTA UJIAN NASIONAL
Persyaratan Calon Peserta Ujian Nasional

  1. Peserta didik yang belajar pada tahun terakhir di satuan pendidikan SMP, MTs, SMPLB (Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa ringan dan Tunalaras), SMALB (Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa ringan dan Tunalaras), dan SMK berhak mengikuti Ujian Nasional (UN);
  2. Peserta didik yang memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan sampai dengan semester I tahun terakhir;
  3. Khusus peserta didik SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran untuk mata pelajaran yang diujikan secara nasional dapat mengikuti UN;
  4. Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama, dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah, atau memiliki bukti kenaikan kelas dari kelas III ke kelas IV untuk peserta didik Kulliyatul-Mu’alimin Al-Islamiyah (KMI)/Tarbiyatul-Mu’alimin Al-Islamiyah (TMI) yang pindah ke SMK. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 tahun sebelum mengikuti ujian Sekolah/Madrasah, atau sekurang-kurangnya 2 tahun untuk peserta program percepatan belajar.
  5. Peserta didik yang belajar di sekolah internasional di Indonesia yang memiliki izin untuk menerima peserta didik WNI, dapat mengikuti UN pada sekolah/madrasah penyelenggara UN terdekat dengan persyaratan sebagaimana tercantum pada butir 1 dan 3 di atas.
  6. Peserta UN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UN di satuan pendidikan yang bersangkutan, dapat mengikuti UN di satuan pendidikan lain pada jenjang dan jenis yang sama.
  7. Peserta UN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UN utama dapat mengikuti UN susulan.
  8. Peserta yang tidak lulus UN pada tahun pelajaran 2007/2008, dan/atau 2008/2009 yang akan mengikuti UN tahun pelajaran 2009/2010:
    • harus mendaftar pada sekolah/madrasah asal atau sekolah/madrasah penyelenggara UN;
    • menempuh seluruh mata pelajaran yang diujikan atau hanya mata pelajaran yang nilainya belum memenuhi syarat kelulusan sesuai dengan Permendiknas Nomor 75 Tahun 2009 tentang Ujian Nasional SMP/MTs, SMA/MA, SMPLB, SMALB, dan SMK beserta perubahannya . Nilai yang digunakan adalah nilai tertinggi dari hasil ujian.

Persyaratan Peserta Ujian Nasional Ulangan

Peserta UN yang tidak lulus UN Utama termasuk susulannya pada tahun pelajaran 2009/2010 dapat mengikuti UN Ulangan pada seluruh atau sebagian mata pelajaran dengan nilai di bawah 5,50 yang dipilih. Nilai yang digunakan adalah nilai tertinggi.

Jumlah butir soal dan waktu pelaksanaan Ujian Nasional untuk tingkat SMP/MTs
1. Bahasa Indonesia, 50 soal, waktu 120 menit
2. Matematika, 40 soal, waktu 120 menit
3. Bahasa Inggris, 50 soal, waktu 120 menit
4. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), 40 soal, waktu120 menit

PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL

Jadwal UN untuk tingkat SMP/MTs

  1. UN dilakukan dua kali, yang terdiri atas UN Utama dan UN Ulangan.
  2. UN Ulangan diperuntukan bagi peserta yang belum lulus UN Utama.
  3. UN Susulan hanya berlaku bagi peserta didik yang sakit atau berhalangan dan dibuktikan dengan surat keterangan yang sah.
  4. Jadwal pelaksanaan UN sebagai berikut:
    1. UN Utama: Senin, 29 Maret 2010, pukul 08.00 – 10.00, mapel Bahasa Indonesia
    2. UN Utama: Selasa, 30 Maret 2010, pukul 08.00 – 10.00, mapel Bahasa Inggris
    3. UN Utama: Rabu, 31 Maret 2010, pukul 08.00 – 10.00, mapel Matematika
    4. UN Utama: Kamis, 1 April 2010, pukul 08.00 – 10.00, mapel Ilmu Pengetahuan Alam
  5. Jadwal pelaksanaan UN susulan sebagai berikut:
    1. UN Susulan: Senin, 5 April 2010, mapel Bahasa Indonesia
    2. UN Susulan: Selasa, 6 April 2010, mapel Bahasa Inggris
    3. UN Susulan: Rabu, 7 April 2010, mapel Matematika
    4. UN Susulan: Kamis, 8 April 2010, mapel Ilmu Pengetahuan Alam

Jadwal UN Ulangan untuk tingkat SMP/MTs

1. Senin, 17 Mei 2010, pukul 08.00 – 10.00, mapel Bahasa Indonesia
2. Selasa, 18 Mei 2010, pukul 08.00 – 10.00, mapel Bahasa Inggris
3. Rabu, 19 Mei 2010, pukul 08.00 – 10.00, mapel Matematika
4. Kamis, 20 Mei 2010, pukul 08.00 – 10.00, mapel Ilmu Pengetahuan Alam

Tempat duduk peserta UN

Nomor ganjil soal paket A
Nomor genap soal paket B

Tata Tertib Peserta UN

  1. Peserta UN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai.
  2. Peserta UN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari ketua Penyelenggara UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberi perpanjangan waktu.
  3. Peserta UN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke sekolah/madrasah.
  4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas.
  5. Peserta UN membawa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian.
  6. Peserta UN mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
  7. Peserta UN mengisi identitas pada LJUN secara lengkap dan benar.
  8. Peserta UN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu
  9. Peserta UN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian..
  10. Selama UN berlangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang UN.
  11. Peserta UN yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal.
  12. Peserta UN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait.
  13. Peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
  14. Peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
  15. Selama UN berlangsung, peserta UN dilarang:
    1. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
    2. bekerjasama dengan peserta lain;
    3. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
    4. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
    5. membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
    6. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

KELULUSAN DARI SEKOLAH MASING-MASING

Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat Dewan Guru dengan menyesuaikan criteria sebagai berikut:

  1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  2. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan;
  3. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
  4. lulus Ujian Nasional

KELULUSAN UJIAN NASIONAL

Peserta UN dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut: memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.

Categories: Schools Info